Sila pertama dalam pancasila ialah ketuhanan yang maha esa, yang bermakna bahwa
setiap warga Negara bebas untuk beragama sesuai dengan kepercayaan
masing-masing setiap warga Negara. Selain itu sila pertama pancasila
berhubungan dengan UUD 1995 pasal 29 ayat (1) dan (2) yang berbunyi :
(1) Negara berdasarkan atas ketuhanan yag maha esa.
(2) Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memilih agamanya
masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya da kepercayaannya
itu.
Dalam
hal ini dijelaskan bahwa semua warga Negara berhak untuk memilih agama
dan kepercayaannya masing-masing. Seperti contoh : Seseorang memiliki
orang tua yang berbeda agama, orang tersebut berhak untuk memilih agama
mana yang akan anut. Dan orang tuanya pun tidak bisa
memaksa orang itu untuk memilih agama yang sama dengan mereka. Karena
sejak lahir seseorang berhak untuk memilih agama sesuai dengan
keinginannya. Dan apabila hak seseorang untuk bebas menganut agama
ditentang oleh salah satu pihak berarti pihak tersebut telah melanggar
UUD 1945.
Jadi
hubungan antara Pancasila dengan UUD 1945 saling menguatkan, seperti
contoh di atas tadi bahwa sila pertama dalam Pancasila dijelaskan
kembali dengan tegas dalam UUD 1945 dalam pasal 29 ayat (1) dan (2).
No comments:
Terimakasih telah memberikan komentar yang sesuai dengan artikel dan komentar anda sangatlah membantu.